PENERIMAAN CPNS 2017 Tahap 2, Tata Cara Pendaftaran Online di Website sscn.bkn.go.id Mulai 11-25 Septembr

Penerimaan CPNS 2017 Tahap 2 Pendaftaran Online Di sscn.bkn.go.id

PENERIMAAN CPNS 2017 Tahap 2, Tata Cara Pendaftaran Online di Website sscn.bkn.go.id Mulai 11-25 Septembr. Bagaimana cara mendaftar CPNS secara online di internet, apa syarat pendaftaran online CPNS? Dibuka lowongan CPNS 2017 di 61 instansi pemerintah yang meliputi 60 (enam puluh) Kementerian/Lembaga dan 1 (satu) Pemerintah Provinsi, yaitu Provinsi Kalimantan Utara resmi dibuka mulai hari ini, Senin (11/09/2017) hingga Senin (25/09/2017). Pendaftaran CPNS periode II secara oline di situs BKN dengan alamat https://sscn.bkn.go.id sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Setelah Sebelumnya Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Mahkamah Agung (MA) pada bulan Agusts lalu. Kini pemerintah kembali membuka lowongan sebanyak 17.428 formasi CPNS Kementerian/Lembaga dan 500 formasi CPNS Pemprov Kalimantan Utara.

Dari kuota 17.428 formasi CPNS Kementerian/Lembaga tersebut, Penerimaan CPNS tahun ini menyediakan slot khusus untuk lulusan terbaik atau dengan pujian sebanyak 1.850 posisi, selanjutnya 166 posisi untuk penyandang disabilitas, kemudian 196 posisi untuk putra/putri Papua dan Papua Barat.

Pendaftaran online cpns 2017 61 instansi tersebut dapat dimulai pada tanggal 11 – 25 November 2017 di situs resmi BKN dengan alamat portal https://sscn.bkn.go.id. Pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2017 ini juga dilakukan berdasarkan prinsip kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik KKN, dan tidak dipungut biaya.

Berikut ini daftar daftar instansi pemerintah yang membuka lowongan cpns 2017

  1. Kementerian Keuangan, 2.880
  2. Kementerian ESDM, 65
  3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 300
  4. Kementerian Ketenagakerjaan, 160
  5. Kementerian Kelautan dan Perikanan, 329
  6. Kementerian Perindustrian, 380
  7. Kementerian PUPR, 1.000
  8. Kementerian Pariwisata, 40
  9. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, 1.610
  10. Kementerian LHK, 700
  11. Kementerian Perhubungan, 400
  12. Kementerian Luar Negeri, 75
  13. Kementerian Desa, PDT, dan Transmigras, 91
  14. Kementerian Kesehatan, 1.000
  15. Kementerian Pertanian, 475
  16. Kementerian Sosial, 160
  17. Kementerian Riset, Teknologi, dan PT, 1.500
  18. Kementerian PPN/BAPPENAS, 38
  19. Kementerian PANRB, 91
  20. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, 21
  21. Kementerian Sekretariat Negara, 178
  22. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, 40
  23. Kementerian Agama, 1.000
  24. Kementerian Perdagangan, 65
  25. Kementerian Pemuda dan Olah Raga, 27
  26. Kementerian Bidang Polhukam, 25
  27. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, 25
  28. Kementerian BUMN, 25
  29. Kementerian KUKM, 25
  30. Kementerian Pertahanan, 50
  31. Kejaksaan Agung, 1.000
  32. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), 175
  33. Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), 98
  34. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), 60
  35. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), 28
  36. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), 175
  37. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), 10
  38. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), 90
  39. Badan Nasional Pengawasan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), 87
  40. Komisi Yudisial (KY), 33
  41. Badan Narkotika Nasional (BNN), 275
  42. Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), 60
  43. Badan SAR Nasional, 160
  44. Badan Pemeriksa Keuangan (BPKP), 300
  45. Badan Keamanan Laut (BAKAMLA), 225
  46. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), 182
  47. Lembaga Penerbagan dan Antariksa Nasional (LAPAN), 99
  48. Badan Ekonomi Kreatif, 93
  49. Badan Pengawas Obat dan Makanan, 110
  50. Badan Intelijen Nasional (BIN), 199
  51. Badan Kepegawaian Negara (BKN), 212
  52. Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), 157
  53. Setjen DPR, 85
  54. Badan Informasi Geospasial (BIG), 67
  55. Lembaga Administrasi Negara (LAN), 299
  56. Mahkamah Kontitusi (MK), 70
  57. Kepolisian Republik Indonesia, 200
  58. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), 25
  59. Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), 53
  60. Lembaga Sandi Negara (LEMSANEG), 26
  61. Pemprov Kalimantan Utara (Kaltara), 500

Cara Mendaftar CPNS Online Di sscn.bkn.go.id

Pelamar yang sebelumnya sudah melamar pada seleksi Kementerian Hukum dan Has Asasi Manusia (Kemenkum HAM) dan Mahkamah Agung (MA) saat batch I dan tidak lolos, tidak perlu lagi membuat akun untuk melamar ke 60 K/L ini.

Pelamar tinggal login pada website sscn.bkn.go.id dengan memasukan NIK dan password yang digunakan pada pelamaran di batch I. Sedangkan bagi pelamar baru ada sejumlah langkah untuk bisa mengikuti proses penerimaan CPNS batch II ini.

Berikut langkah-langkah mendaftar cpns secara online

  1. Buka situs web https://sscn.bkn.go.id
  2. Pelamar dapat melihat informasi penerimaan CPNS melalui portal SSCN
    • Untuk melakukan pendaftaran, pilih menu Pendaftaran
      • Kemudian pelamar mengisikan: NIK, nomor KK atau NIK kepala keluarga
      • Pelamar mengisikan alamat email aktif, password akun portal SSCN dan pertanyaan keamanan
      • Pelamar mencetak kartu informasi akun SSCN 2017
  3. Pelamar login ke portal SCCN menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
  4. Kemudian ada beberapa tahap:
    • Pelamar melengkapi biodata
    • Pelamar memilih instansi. (Khusus instansi yang menggunakan aplikasi mandiri/non-SCCN, pelamar akan diarahkan ke alamat aplikasi pendaftaran mandisi instansi)
    • Pelamar memilih jenis formasi sesuai instansi, selanjutnya mengunggah dokumen yang dipersyaratkan oleh instansi
    • Pelamar mencetak Kartu Pendaftaran SCCN 2017
  5. Pelamar melakukan pemberkasan berdasarkan persyaratan pendaftaran masing-masing instansi dan wajib melampirkan salinan Kartu Pendaftaran SCCN untuk proses Verifikasi
  6. Kemudian Tim Verifikator Instansi akan melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang diunggah atau dikirimkan pelamar berdasarkan syarat pendaftaran.

Pelamar yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi mencetak Kartu Peserta Ujian CPNS 2017 untuk melanjutkan ke tahap seleksi menggunakan Computer Assited Test (CAT) BKN.

Untuk informasi lebih lengkap mengenai jadwal seleksi, formasi dan persyaratan penerimaan cpns setiap instansi silahkan kunjungi situs resmi Kementerian PANRB www.menpan.go.id, situs BKN: https://sscn.bkn.go.id, serta situs Kementerian/Lembaga yang bersangkutan. Selamat mendaftar dan semoga Anda diterima.