PENERIMAAN LOWONGAN CPNS KEMENKES 2017 Pendaftaran Kementerian Kesehatan Online di Website sscn.bkn.go.id

Penerimaan Lowongan CPNS Kemenkes 2017 Pendaftaran Online sscn.bkn.go.id

PENERIMAAN LOWONGAN CPNS KEMENKES 2017 Pendaftaran Kementerian Kesehatan Online di Website sscn.bkn.go.id. Jadwal, formasi, persyaratan, tata cara pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun anggaran 2017. Pengumuman lowongan CPNS Kemenkes dengan alokasi 1000 jabatan, lowongan ini terbuka bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan dokter umum/spesialis, ners, S2 dan S1, hingga D3. Website https://sscn.bkn.go.id pengumuman dan pendaftaran CPNS 2017 online. Website http:// cpns.kemkes.go.id pengumuman penerimaan CPNS Kementerian Kesehatan tahun 2017. Download format surat lamaran CPNS Kementerian Kesehatan laman resmi cpns.kemkes.go.id.

Setelah Sebelumnya Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Mahkamah Agung (MA) pada bulan Agusts lalu yang membuka lowongan CPNS. Kini pemerintah kembali membuka lowongan CPNS tahap 2 sebanyak 17.928 jabatan di 60 Kementerian/Lembaga dan Pemprov Kaltara.

Diantaranya 17.428 formasi di CPNS Kementerian/Lembaga dan 500 formasi CPNS Pemprov Kalimantan Utara yang meliputi untuk lulusan terbaik (Cumlaude) sebanyak 1.850 posisi, selanjutnya 166 posisi untuk penyandang disabilitas, kemudian 196 posisi untuk putra/putri Papua dan Papua Barat.

UPDATE: PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI CPNS KEMENKES ONLINE

Dari 61 instansi tersebut yang melaksanakan penerimaan CPNS 2017, salah satunya adalah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang buka lowongan dengan kuota sebanyak 1000 CPNS. Formasi tersebut akan dialokasikan sebanyak 880 untuk pelamar umum, 106 untuk lulusan terbaik alias cumlaude, 4 penyandang disabilitas, dan 10 putra putri Papua dan Papua Barat.

Pendaftaran online CPNS Kemenkes tahun ini dimulai pada tanggal 11 – 25 Sept 2017 di situs resmi BKN dengan alamat portal https://sscn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK). BACA DISINI CARA MENDAFTAR CPNS 2017 SECARA ONLINE

Setelah pendaftaran online di situs https://sscn.bkn.go.id berhasil, maka pelamar akan mendapatkan username dan password untuk melanjutkan pendaftaran lewat website Kemenkes: https://cpns.kemkes.go.id/. Pendaftaran di website Kemenkes ini dibuka mulai 12 Sept sampai dengan 26 Sept.

PENDAFTARAN CPNS KEMENKES 2017 ONLINE

Sesuai surat Pengumuman Nomor: KP.01.01/IV/779/2017 tentang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kesehatan Tahun 2017

Kementerian Kesehatan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 69 Tanggal 31 Agusts 2017 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2017 di lingkungan Kementerian Kesehatan, membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Kesehatan Tahun 2017 yang akan ditugaskan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik Kementerian Kesehatan di seluruh Indonesia.

UNIT KERJA YANG MENDAPATKAN ALOKASI FORMASI (PENEMPATAN)

A. Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan

  1. RSUP H. Adam Malik Medan
  2. RSUP dr. M. Djamil Padang
  3. RSUP dr. M. Hoesin Palembang
  4. RSUPN dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta
  5. RSUP Fatmawati Jakarta
  6. RSUP Persahabatan Jakarta
  7. RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung
  8. RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta
  9. RSUP dr. Kariadi Semarang
  10. RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten
  11. RSUP Sanglah Denpasar
  12. RSUP dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar
  13. RSUP Prof. dr. R. D. Kandou Manado
  14. RS Ratatotok Buyat Manado
  15. RS Stroke Nasional Bukittinggi
  16. RS Kusta dr. Rivai Abdullah Palembang
  17. RS Kusta Sitanala Tangerang
  18. RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Jakarta
  19. RS Kanker Dharmais Jakarta
  20. RS Anak dan Bunda Harapan Kita Jakarta
  21. RS Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan Jakarta
  22. RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso Jakarta
  23. RS Pusat Otak Nasional Jakarta
  24. RS Ketergantungan Obat Jakarta
  25. RS dr. Marzoeki Mahdi Bogor
  26. RS Paru Dr. M. Goenawan Partowidigdo Cisarua
  27. RS Paru Dr. H. A. Rotinsulu Bandung
  28. RS Mata Cicendo Bandung
  29. RS Ortophedi Prof. Dr. Soeharso Surakarta
  30. RS Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang
  31. RS Paru dr. Ario Wirawan Salatiga
  32. RS Jiwa Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang
  33. RS Kusta Dr. Tadjuddin Chalid Makassar
  34. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Palembang
  35. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Jakarta
  36. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Surabaya
  37. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Makassar
  38. Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat Bandung
  39. Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat Surakarta
  40. Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat Makassar
  41. Balai Kesehatan Mata Masyarakat Cikampek
  42. Balai Kesehatan Mata Masyarakat Makassar
  43. Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan Medan
  44. Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan Jakarta
  45. Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan Surakarta
  46. Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan Banjarbaru
  47. Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan Makassar
  48. Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan Surabaya
  49. Loka Pengamanan Fasilitas Kesehatan Jayapura
  50. Unit Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan

B. Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit

  1. Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Tarakan
  2. Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Pontianak
  3. Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Jayapura
  4. Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Kupang
  5. Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Merauke

C. Badan PPSDM Kesehatan

  1. Poltekkes Kemenkes Medan
  2. Poltekkes Kemenkes Padang
  3. Poltekkes Kemenkes Palembang
  4. Poltekkes Kemenkes Riau
  5. Poltekkes Kemenkes Jambi
  6. Poltekkes Kemenkes Pangkal Pinang
  7. Poltekkes Kemenkes Bengkulu
  8. Poltekkes Kemenkes Tanjungkarang
  9. Poltekkes Kemenkes Banten
  10. Poltekkes Kemenkes Jakarta II
  11. Poltekkes Kemenkes Jakarta III
  12. Poltekkes Kemenkes Bandung
  13. Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya
  14. Poltekkes Kemenkes Yogyakarta
  15. Poltekkes Kemenkes Surakarta
  16. Poltekkes Kemenkes Semarang
  17. Poltekkes Kemenkes Malang
  18. Poltekkes Kemenkes Mataram
  19. Poltekkes Kemenkes Kupang
  20. Poltekkes Kemenkes Banjarmasin
  21. Poltekkes Kemenkes Palangkaraya
  22. Poltekkes Kemenkes Pontianak
  23. Poltekkes Kemenkes Kalimantan Timur
  24. Poltekkes Kemenkes Makassar
  25. Poltekkes Kemenkes Mamuju
  26. Poltekkes Kemenkes Palu
  27. Poltekkes Kemenkes Gorontalo
  28. Poltekkes Kemenkes Manado
  29. Poltekkes Kemenkes Kendari
  30. Poltekkes Kemenkes Maluku
  31. Poltekkes Kemenkes Ternate
  32. Poltekkes Kemenkes Jayapura
  33. Poltekkes Kemenkes Sorong

JABATAN, KUALIFIKASI PENDIDIKAN DAN JUMLAH ALOKASI FORMASI CPNS KEMENKES 2017

Berdasarkan informasi yang kami kutip dari laman resmi kemkes.go.id, berikut ini adalah jabatan yang dibutuhkan dan juga kualifikasi pendidikan dalam seleksi CPNS 2017 di lingkungan Kementerian Kesehatan:

  1. Apoteker: Pada jabatan ini ditunjukan utnuk kualifikasi pendidikan apoteker dengan jumlah formasi yang dibutuhkan adalah sebanyak 26.
  2. Asisten Apoteker: Harus memiliki kualifikasi pendidikan D3 Farmasi. Dan menerima sebanyak 18 formasi.
  3. Dokter Ahli: Berikut adalah kualifikasi pendidikan yang dicari spesialis anak, dokter umum, spesialis bedah anak, spesialis Anestesiologi dan Reanimasi, Spesialis Bedah Onkologi, spesialis bedah plastik, spesialis bedah saraf, spesialis bedah Thoraks dan kardiovaskular, spesialis farmakologi klinik, spesialis forensic dan medicolegal, spesialis gizi klinik, spesialis jantung dan pembuluh darah, spesialis kedokteran fisik dan rehabilitasi, spesialis kedokteran nuklir, spesialis kesehatan jiwa, spesialis kulit dan kelamin, spesialis mata, spesialis mikrobiologi klinik, spesialis neurologi, spesialis obstetric dan ginekologi, spesialis onkologi radiasi, spesialis orthopaedi dan traumatologi, spesialis patologi anatomi, spesialis patologi klinik, spesialis pulmonologi dan ilmu kedokteran respirasi, spesialis radiologi, spesialis THT dan KL, dan spesialis urologi.
  4. Dokter Gigi: Pada bidang ini, kualifikasi pendidikan yang harus dimiliki adalah dokter gigi, spesialis bedah mulut, spesialis kedokteran gigi anak, spesialis konservasi gigi, spesialis orthodonti, spesialis penyakit mulut, dan spesialis prosthodenti.
  5. Dosen (Asisten Ahli): S2 kualifikasi pendidikan Analisis farmasi, antropologi, biokimia, biologi, biomedik, bioteknologi, farmasi, gizi, ilmu gizi, ilmu kedokteran tropis, ilmu pangan, ilmunologi, kebidanan, kedokteran dasar, keperawatan, kesehatan, kesehatan lingkungan, kesehatan masyarakat, kimia, kimia klinik, manajemen farmasi, manajemen rumah sakit, mikrobiologi, teknik elektro, teknik lingkungan, terapan imaging.
  6. Entomology Kesehatan: Kualifikasi pendidikan pada bidang kesehatan masyarkat dengan perminatan kesehatan lingkungan.
  7. Epimiolog Kesehatan: Kualifikasi pendidikan di kesehatan masyarakat.
  8. Fisioterapis: Ahli dalam Fisioterapis.
  9. Fisioterapis terampil: Calon memiliki kualifikasi pendidikan D3 audiologi dan fisioterapis.
  10. Nutrisionis: Yang dapat masuk sebagai calon adalah yang memiliki kualifikasi pendidikan D3 bidang gizi.
  11. Perawat Ahli: Untuk memenuhi kriteria, calon yang ingin mendaftar sebagai perawat ahli harus memiliki kualifikasi pendidikan Ners.
  12. Perawat terampil: Kualifikasi pendidikan D3 Keperawatan.
  13. Perekam Medis Terampil: Kualifikasi Pendidikan D3 Rekam Medis.
  14. Pranata Laboratorium Kesehatan: Kualifikasi Pendidikan D3 Analisis Kesehatan.
  15. Pranata Laboratoeium Pendidikan: Pada jabatan ini, terdapat beberapa kualifikasi pendidikan yang dapat masuk menjadi calon, yaitu kebidanan, gizi, kesmas epidemiologi.
  16. Radiographer: Kualifikasi pendidikan adalah teknik radiologi dan radiofarmasi.
  17. Radiographer Terampil: Kualifikasi pendidikan adalah D3 Teknik Radiodiagnostik.
  18. Sanitarian Terampil: Kualifikasi pendidika yang dimiliki D3 Kesehatan lingkungan.
  19. Teknisi Elektro Medis: Harus memiliki kualifikasi pendidikan D3 eletromedis.

Catatan:

  1. Rincian alokasi formasi penempatan pada Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Kesehatan di seluruh Indonesia ditayangkan melalui website Kementerian Kesehatan (https://cpns.kemkes.go.id).
  2. Untuk jabatan:
    • dokter ahli pertama dengan kualifikasi pendidikan dokter umum/spesialis, diutamakan dokter spesialis (sesuai spesialis yang tercantum). Apabila formasi tersebut tidak dapat dipenuhi oleh pelamar dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis, maka formasi tersebut dapat dipenuhi oleh pelamar dengan kualifikasi pendidikan dokter umum.
    • dokter gigi ahli pertama dengan kualifikasi pendidikan dokter gigi/spesialis, diutamakan dokter gigi spesialis (sesuai spesialis yang tercantum). Apabila formasi tersebut tidak dapat dipenuhi oleh pelamar dengan kualifikasi pendidikan dokter gigi spesialis, maka formasi tersebut dapat dipenuhi oleh pelamar dengan kualifikasi pendidikan dokter gigi.

SIMAK JUGA: LOWONGAN CPNS KEMENTERIAN ESDM 2017 DAN JUGA TATA CARA PENDAFTARAN CPNS KEMENKEU 2017

RITERIA PELAMAR

  1. Kebutuhan dari masing masing jabatan diperuntukan bagi pelamar dengan kriteria:
    • Cumlaude adalah pelamar lulusan terbaik (Cumlaude/dengan pujian) dengan kriteria lulusan dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus Cumlaude/pujian pada ijazah/transkrip nilai atau sertifikat Cumlaude;
    • Disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus hanya pada kaki/tungkai atas/tungkai bawah;
    • Putra-putri Papua dan Papua Barat adalah pelamar dengan kriteria:
      • Menamatkan pendidikan SD, SMP, dan SMU di wilayah Papua dan Papua Barat, dibuktikan dengan fotokopi ijazah yang dilegalisir atau;
      • Berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak) asli Papua atau Papua Barat, dibuktikan dengan akta kelahiran pelamar, fotokopi KTP bapak (ayah kandung) dan surat keterangan hubungan keluarga dari kelurahan/desa (formulir terlampir).
    • Umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana huruf a., b., dan c. di atas.
  2. Pelamar sebagaimana angka 1 (satu) wajib memenuhi persyaratan pelamaran sebagaimana dalam pengumuman ini.

PERSYARATAN PELAMARAN CPNS KEMENKES 2017

Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mendaftar lowongan calon pegawai negeri sipil di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun anggaran 2017.

  1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat pendaftaran online. Usia pelamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada Ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran;
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  6. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
  9. Tidak memiliki ketergantungan terhadap Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya yang telah ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia (surat keterangan bebas NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah yang masih berlaku, wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus seleksi);
  10. Tidak merokok;
  11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  12. Tidak mengajukan pindah selama 5 (lima) tahun sejak diangkat sebagai CPNS sesuai dengan peminatan.
  13. Setiap pelamar harus dapat mengoperasikan komputer (MS Office, surat elektronik dan browsing internet);
  14. Pelamar berasal dari program studi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang sekurang-kurangnya terakreditasi B (sangat baik)/Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang sekurang-kurangnya terakreditasi A (unggul) sesuai tahun kelulusan, dengan minimal IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) 3,00;
  15. Khusus formasi putra-putri Papua/Papua Barat, pelamar berasal dari program studi Perguruan Tinggi Negeri (PTN)/Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang terakreditasi dengan minimal IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) 2,75;
  16. Akreditasi program studi perguruan tinggi tersebut berasal dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) atau Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi kesehatan Indonesia (LAM-PTKes) atau menggunakan surat keterangan akreditasi dari Perguruan Tinggi/Fakultas/Program Studi;
  17. Bagi jabatan Dosen, pelamar wajib memiliki kemampuan berbahasa Inggris secara aktif, ditunjukkan melalui sertifikat TOEFL dengan skor minimal 450 yang diterbitkan mulai Agusts 2015;
  18. Bagi pelamar untuk tenaga kesehatan kecuali entomolog dan epidemiolog harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku sesuai dengan profesi (bukan STR Internship);
  19. Untuk formasi Cumlaude, pelamar harus lulusan dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus Cumlaude/pujian pada ijazah/transkrip nilai atau sertifikat Cumlaude;
  20. Untuk formasi disabilitas, pelamar yang menyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus hanya pada kaki/tungkai atas/tungkai bawah;
  21. Untuk formasi putra-putri Papua/Papua Barat, pelamar menamatkan pendidikan SD, SMP, dan SMU di wilayah Papua/Papua Barat, dibuktikan dengan fotokopi ijazah yang dilegalisir atau berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak) asli Papua atau Papua Barat, dibuktikan dengan akta kelahiran pelamar, fotokopi KTP bapak (ayah kandung) dan surat keterangan hubungan keluarga dari kelurahan/desa;
  22. Untuk penempatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan :
    • Diutamakan laki-laki;
    • Bersedia bekerja dalam sistem shift (pembagian waktu kerja);
    • Bersedia bekerja on call selama 24 jam;
    • Bersedia dan mampu melakukan pemeriksaan kapal dalam karantina baik di dermaga maupun di lepas pantai dengan sarana menggunakan tangga tali dan tangga biasa;
    • Memiliki kemampuan berenang;
    • Memiliki kemampuan Bahasa Inggris aktif.

BACA JUGA: PENDAFTARAN ONLINE CPNS POLRI 2017 DAN JUGA SYARAT PENERIMAAN CPNS KEMENDIKBUD 2017

Jadwal Pendaftaran CPNS Kemenkes 2017

Bagi Anda pelamar cpns kemenkes mohon pantau selalu jadwal tahapan seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil di Kementerian Kesehatan yang meliputi jadwal seleksi hingga jadwal pengumuman hasil seleksi Kemenkes.

  1. Pengumuman alokasi formasi di portal PANSELNAS (https://sscn.bkn.go.id) dan website Kementerian Kesehatan (https://cpns.kemkes.go.id), 5 s.d 19 Sept 2017
  2. Pendaftaran secara online melalui portal PANSELNAS (https://sscn.bkn.go.id), 11 s.d 25 Sept 2017
  3. Pendaftaran secara online (lanjutan) melalui website Kementerian Kesehatan (https://cpns.kemkes.go.id), 12 s.d 26 Sept 2017
  4. Pengiriman berkas ke PO BOX masing-masing Sub Tim Pengadaan CPNS Kemenkes Regional Provinsi lokasi ujian, 13 s.d 27 Sept 2017
  5. Penerimaan berkas di PO BOX masing-masing Sub Tim Pengadaan CPNS Kemenkes Regional Provinsi lokasi ujian, 13 s.d 30 Sept 2017
  6. Pengumuman kelulusan seleksi administras, 13 Okt 2017
  7. Cetak Kartu Peserta Ujian SKD secara mandiri, 14 s.d 15 Okt 2017
  8. Pelaksanaan SKD, 16 s.d 25 Okt 2017
  9. Pengumuman SKD, 3 Nov 2017 (tentatif)
  10. Daftar ulang peserta ujian SKB secara online, 4 s.d 6 Nov 2017
  11. Cetak Kartu Peserta Ujian SKB secara mandiri, 11 s.d 12 Nov 2017
  12. Pelaksanaan SKB, 14 s.d 16 Nov 2017 (tentatif)
  13. Pengumuman Kelulusan CPNS Kementerian Kesehatan Tahun 2017, 25 Nov 2017 (tentatif)
  14. Daftar ulang secara online bagi peserta yang lulus seleksi CPNS Kementerian Kesehatan 2017, 26 s.d 28 Nov 2017
  15. Pemberkasan di Unit Kerja Peminatan, 29 Nov s.d 5 Des 2017

Catatan: Apabila terdapat perubahan jadwal, akan diumumkan melalui website Kementerian Kesehatan: (https://cpns.kemkes.go.id)